JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan 20152016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengaku kecewa dengan vonis 4,5 tahun pidana penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepadanya. <br /> <br />"Saya menyesalkan bahwa, kalau saya lihat, vonisnya majelis, itu kembali lagi, seperti copy paste, copas dari tuntutan Penuntut [Umum]," kata Tom kepada wartawan seusai persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025). <br /> <br />Sementara itu, Anies Baswedan mengaku sangat kecewa dengan putusan 4,5 tahun penjara yang diberikan hakim kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. <br /> <br />Baca Juga [TOP 3 NEWS] Eks Rektor UGM Tarik Ucapan soal Ijazah Jokowi hingga Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun di https://www.kompas.tv/video/606050/top-3-news-eks-rektor-ugm-tarik-ucapan-soal-ijazah-jokowi-hingga-tom-lembong-divonis-4-5-tahun <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/606052/full-divonis-4-5-tahun-penjara-tom-lembong-angkat-tangan-terborgol-didampingi-anies-baswedan
